Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Kandung Dipaksa Berhubungan Badan, Sempat Tidak Mau Diancam dengan Sepotong Kayu

  • Oleh Naco
  • 11 Desember 2020 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gadis 16 tahun korban pelampiasan nafsu ayah kandungnya (47) sempat menolak saat dipaksa melakukan hubungan suami istri.

Tapi oleh terdakwa korban diancam dengan sepotong kayu, akan dipukul jika menolak berhubungan badan dengannya.

Melihat korban pasrah, ketika itu terdakwa melampiaskan nafsunya it. Dari 7 kali perbuatan itu dilakukan dalam kondisi pengaruh minuman keras.

"Saya melakukan perbuatan itu dalam kondisi mabuk," ucap tedakwa terdengar dari luar sidang, Jumat, 11 Desember 2020.

Menurut terdakwa perbuatan pertama dilakukan pada Juli 2020, kemudian perbuatan kedua dan ketiga dilakukan secara berturut-turut setelah perbuatan pertama itu.

Sementara itu perbuatan selanjutnya dilakukan berselang beberapa hari kemudian hingga terakhir dilakukan pada September 2020.

Menurut terdakwa perbuatan itu dilakukannya di salah satu rumah karyawan perkebunan kelapa sawit di desa wilayah Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Dia tidak bisa lagi menahan nafsunya itu apalagi istrinya sudah lama tidak serumah dengannya, selain itu kondisi rumah sepi karena hanya ada mereka berdua.

Namun belakangan ibu korban atau istri terdakwa meninggal dunia. Sementara itu kepada majelis hakim terdakwa mengaku menyesal atas tindakannya itu, dan berharap tidak sampai dihukum seumur hidup.

"Dihukum berapa lama tergantung pak hakim, tapi jangan seumur hidup yang mulia, saya sudas tua," tandas terdakwa. (NACO/B-6)

Berita Terbaru