Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Sosial Seruyan Lakukan Pendampingan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 11 Desember 2020 - 18:01 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Sosial Kabupaten Seruyan saat ini ikut melakukan proses pendampingan terhadap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadapanak di bawah umur yang ditangani polisi.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Seruyan, Mujiyem mengatakan proses pendampingan dilakukan mulai dari proses pemeriksaan, pada saat persidangan hingga pemantauan di lingkungan masyarakat.

“Kita akan memantau perkembangannya dan jika memang korban mengalami suatu trauma, maka kami akan minta bantu tenaga psikolog,” ungkapnya, Jumat 11 Desember 2020.

Kemudian melalui orang tua, dinas sosial melakukan pemantauan dengan memberikan semangat agar anak yang menjadi korban jangan sampai down, tetap bersekolah, tidak putus asa serta tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Diakui Mujiyem, kasus tindak pidana menyangkut anak di bawah umur marak terjadi tahun ini di Kabupaten Seruyan, hal ini patut menjadi perhatian bersama.

“Agar kasus seperti ini tidak terus terjadi, maka  peran  dari para orang tua sangat diharapkan untuk memberikan perhatian  dan pengawasan terhadap anak-anaknya,’ tandasnya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru