Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

20 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Pasar Tamiang Layang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 11 Desember 2020 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 20 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker di Pasar Tamiang Layang terjaring oleh Satgas Yustisi Covid-19 yang terdiri dari personel Polres Barito Timur dan TNI, Jumat 11 Desember 2020.

Kasat Lantas Polres Barito Timur, Iptu Sugeng mengatakan operasi yustisi yang dilaksanakan di Pasar Tamiang Layang dengan target pengunjung dan pedagang di pasar tersebut bertujuan untuk pengawasan dan penegakan protokol kesehatan demi mencegah penularan covid-19.

"Tadi ditemukan 20 orang pelanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker. Yang bersangkutan langsung ditindak di tempat," ungkapnya.

Pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi sosial yaitu mengenakan rompi khusus pelanggar protokol kesehatan dan menyapu areal pasar.

"Dalam operasi yustisi ini kami juga tetap menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," imbuhnya.

Pelanggar protokol kesehatan juga diberi masker gratis dengan harapan dapat menyadari kesalahannya dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Pada hari yang sama Satgas Yustisi Covid-19 juga melakukan operasi yustisi di beberapa tempat sekaligus menempelkan stiker kampanye protokol kesehatan pada beberapa kendaraan yang melintas di Jalan A Yani Tamiang Layang. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru