Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minim Peminat, Pemkab Barito Utara Perpanjang Waktu Pendaftaran Lelang Jabatan

  • Oleh ANTARA
  • 11 Desember 2020 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh  - Pemkab Barito Utara perpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi 15 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama eselon II b di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. 

Diperpanjangnya waktu pendaftaran sampai 15 Desember 2020  karena ada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang pendaftarnya masih minim, yakni kurang dari tiga orang, kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin melalui Kepala Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Abdul Wahid di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, lima SKPD tersebut antara lain Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris DPRD,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetensi di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19, jika telah diperpanjang, namun masih minim peserta, maka minimal dua pelamar setiap jabatan seleksi terbuka boleh dilaksanakan.

"Jadi minimal dua orang peserta, lelang jabatan tetap bisa dilaksanakan dan aturan tersebut berlaku pada saat pandemi COVID-19 ini saja," katanya.

Wahid mengatakan, Pemkab Barito Utara saat ini membuka seleksi terbuka untuk mengisi 15 jabatan yang lowong meliputi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Saat ini kelimabelas jabatan tersebut status pejabatnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan kalau pejabat tersebut berminat di harapkan ikut lelang jabatan tersebut dengan pangkat minimal IV a dan usia paling tinggi 56 tahun," kata dia.

Dia menjelaskan, seleksi terbuka ini sesuai sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah,

Disamping itu Surat Rekomendasi Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3863/KASN/11/2020, tanggal 30 November 2020 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,

Berita Terbaru