Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Tabrakan Maut Truk Vs Motor di Katingan Hingga Ibu dan Anak Tewas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 Desember 2020 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatlantas AKP Cristian membeberkan peristiwa kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Trans Kalimantan Km 13 Kasongan - Kereng Pangi, Kabupaten Katingan. Dalam insiden itu, seorang ibu dan anak tewas. 

"Iya kejadiannya kemarin hari Jumat sekitar pukul 14.30 WIB. Tempat kejadiannya di Jalan Tjilik Riwut Km 13 arah Kasongan - Sampit," kata Kasatlantas Polres Katingan AKP Cristian, Sabtu, 12 Desember 2020.

Dia menuturkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan itu yakni motor jenis Yamaha MX King warna hitam KH 3622 NU dengan truk dum Hino warna hijau KH 8568 NP.

Pengendara motor bernama M Rizki (13 tahun) yang memboncengkan ibunya Risnawati (36), warga Desa Banut Kalanaman Km 10 Kecamatan Katingan Hilir.

M Rizki meninggal di tempat kejadian perkara atau TKP , sedangkan ibunya, Risnawati di RSUD Mas Amsyar Kasongan. 

Untuk pengemudi truk Hino, diketahui bernama Marianus Leon Bitin (28), dengan alamat sesuai KTP, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT. 

Kasatlantas menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat 1 unit motor Yamaha MX King yang dikendarai oleh Rizki berpenumpang Risnawati menyeberang jalan. Dari arah berlawanan melaju 1 unit truk Hino yang dikemudikan Marianus dengan kecepatan tinggi.

Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak terhindarkan. Akibatnya, Rizki dan penumpang mengalami luka luka cukup berat.  Bahkan Rizki meninggal dunia di TKP.

Sedangkan Risnawati, setelah sekitar dua jam dirawat di RSUD Mas Amsyar Kasongan juga meninggal dunia. 

Kasatlantas melanjutkan, saat itu, kondisi cuaca baik, jalan beraspal rata, jalan berupa tikungan landai (arah Kasongan - Sampit), arus lalulintas ramai, rambu-rambu ada dan garis marka terdapat garis lurus. Untuk kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 30 juta. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru