Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harus Alokasi Anggaran Perawatan Rumah Ibadah

  • Oleh Naco
  • 13 Desember 2020 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus mengalokasikan anggaran perawatan tempat ibadah disetiap kecamatan agar kondisinya selalu terjaga sehingga membuat warga merasa nyaman saat beribadah.

Selain itu juga karena banyak rumah ibadah yang kurang mendapatkan perhatian anggaran pemeliharaan dari pemkab.

"Pemerintah kabupaten kami sarankan menyiapkan anggaran operasional untuk pemeliharaan rumah ibadah. Pemerintah kecamatan tidak ada anggaran untuk itu hal tersebut sudah kami tekankan dan sampaikan saat rapat dengan mitra kerja lalu," kata Ketua Komisi I, Agus Seruyantara, Minggu, 13 Desember 2020.

Agus mengakui dari penuturan sejumlah camat menyampaikan kondisi masjid dan tempat ibadah lainnya yang perlu menjadi perhatian karena mulai rusak.

Agus berharap pemerintah kabupaten tidak hanya bersemangat membangun masjid maupun tempat ibadah lainnya, namun abai dalam mengalokasikan anggaran perawatannya.

Menurutnya merawat tempat ibadah sangat penting karena ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan. Tempat ibadah harus terus dirawat untuk memberi kenyamanan kepada warga saat beribadah.

Secara internal, Agus menilai ini juga menjadi tanggung jawab anggota DPRD dalam memperhatikan perawatan tempat ibadah, setidaknya melalui dana aspirasi atau pokok pikiran. 

Beribadah merupakan salah satu kebutuhan masyarakat sehingga harus dibantu pelaksanaannya dengan ketersediaan tempat ibadah yang nyaman.

"Di Kecamatan Baamang juga ada beberapa yang saya bantu upayakan. Saya tanyakan kepada pengurus, memang tidak ada anggaran bantuan dari kecamatan, makanya pemerintah kabupaten perlu mengalokasikan anggaran perawatannya," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru