Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Harus Tindaklanjuti Protes Saksi di TPS Kecamatan MB Ketapang

  • Oleh Naco
  • 13 Desember 2020 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti protes saksi di sejumlah TPS di Kecamatan MB Ketapang. 

Salah satunya kata Politisi partai Demokrat ini terkait dengan adanya dugaan mobilisasi pemilih di luar KTP domisili tersebut.

"Saya meminta agar Bawaslu mencermati kembali persoalan ada dugaan pemilih yang diluar MB.Ketapang tetapi melakukan pencoblosan. Saya minta ini harus ditelusuri karena saya mendapatkan laporan dari sejumlah saksi di TPS," kata Lumban Gaol, Minggu, 13 Desember 2020.

Protes itu sudah dilayangkan termasuk juga hingga pleno ditingkat kecamatan. Namun oleh penyelenggara hal itu tidak digubris. 

"Saksi sudah protes dan disinilah kami tekankan Bawaslu lakukan penelusuran dan investigasi sebagaimana persoalan itu," ucapnya.

Apakah memang betul atau memang ini sangaja sehingga terjadi dugaan pemilih luar itu secara masif dan terstruktur. Karena apabila hal itu memang terjadi dan ditemukan di jumlah TPS dalam jumlah yang cukup banyak maka tidak menutup kemungkinan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kalau memang masif maka dilakukan dibanyak TPS, ya harus dilakukan PSU. Ini saya katakan kurang cermatnya penyelenggara terutama ditingkat TPS kenapa sampai bisa terjadi hal semacam ini. Harusnya dicermati pemilih yang datang hanya berdasarkan KTP itu tadi," tukasnya. 

Pria yang membidangi urusan pemilu di DPRD Kotim tersebut juga mendorong agar saksi yang merasa tidak digubris saat pleno itu menyampaikan laporan secara tertulis kepada pihak Bawaslu.

Dia menyakini Bawaslu akan menjadi pengawas yang bijaksana menanggapi laporan, sehingga persoannya jelas dan terang benderang. (NACO/B-6)

Berita Terbaru