Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Asal Kelurahan Madurejo Ditangkap karena Maling Barang Berharga Milik Tetangga

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 14 Desember 2020 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seharusnya berbuat baik dengan tetangga, seorang pria bernama Syamsul (32) warga Jalan H. Munangwar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) justru mencuri barang berharga milik tetangga.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dani mengatakan, Syamsul diamankan lantaran melakukan aksi pencurian di rumah tetangga, Selasa 8 Desember 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

"Berdasarkan laporan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan personel Satreskrim berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 11 Desember 2020, siang," katanya, Minggu 13 Desember 2020.

Rendra menyampaikan pelaku ini mengambil barang milik korbannya dengan cara masuk kedalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci.

Sesampainya di dalam rumah, langsung menuju kamar korban dan mengambil uang tunai Rp 1,5 juta dan 2 gawai yang disimpan di dalam lemari. Setelah melancarkan aksinya, pelaku keluar dari rumah melalui jendela yang sama.

"Saat kami amankan, barang bukti yang ada pada pelaku berupa dua unit Hp dengan merk nokia dan black berry. Sementara untuk uang tunai dari pengakuannya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari - hari," tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru