Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Kuorum, Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kapuas Ditunda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Desember 2020 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I tahun sidang 2020 terkait pemandangan umum fraksi pendukung dewan dan pengumuman nama-nama Pansus Hak Angket DPRD Kapuas ditunda.

Rapat paripurna yang seyogyanya digelar pada Senin, 14 Desember 2020 ini ditunda karena tidak memenuhi kourum, setelah sudah 3 kali dilakukan skorsing masih belum memenuhi kuorom.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, diikuti sejumlah anggota dewan, dihadiri unsur Forkopimda dan para kepala SOPD.

"Paripurna ke 9 masa sidang 1 hari ini yang hadir 14 orang dari jumlah 40 anggota dewan," kata Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah dalam rapat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, rapat paripurna ini ditunda karena sudah 3 kali diskor tetap tidak kuorom.

"Sesuai ketentuan, kami ditunda sampai dengan Rapat Badan musyawarah (Banmus) tanggal 12 Januari 2021 mendatang," ucap Ardiansah.

Dalam rapat Banmus nantinya, akan kembali dijadwalkan ulang berkaitan dengan agenda DPRD Kabupaten Kapuas tersebut.

"Jadi, terkait ketidakhadiran ini saya tidak tahu masing-masing anggota, apakah ada kendala atau sakit," pungkas Politisi dari Partai Golkar ini. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru