Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kobar Terima Penghargaan dari PLN

  • Oleh Wahyu Krida
  • 14 Desember 2020 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menerima penghargaan dari PT PLN, atas prestasi dan perannya dalam mendampingi pembebasan lahan dan pembangunan Jaringan Transmisi, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Sampit - Pangkalan Bun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun Dandeni Herdiana, Senin, 14 Desember 2020 mengatakan pendampingan dalam hal keperdataan tersebut dilakukan sekitar empat bulan dan tuntas pada akhir November 2020. 

"Karena permasalahan keperdataan sudah usai, maka kelanjutan pembangunan jaringan listrik yang pastinya bakal berdampak positif ke masyarakat secara luas bisa berjalan dengan lancar," jelas Dandeni Herdiana

Dia juga bersyukur jika dalam penyelesaiannya tidak ada yang sampai ke pengadilan. Segala persoalan berkaitan dengan pembebasan lahan tuntas dalam waktu lebih kurang empat bulan.

Ada sekitar 454 tower dari Sampit - Pangkalan Bun, sedangkan yang masuk wilayah Kobar sebanyak 141. Dan itu bisa diselesaikan dalam pendampingan tersebut

"Dari jumlah tersebut sekitar ada 13 lokasi yang masih dianggap alot dalam pembebasan lahannya. Namun syukurlah saat ini permasalahanya selesai. Karena dalam penyelesaiannya lebih diarahkan pada mediasi dan melakukan ganti rugi sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)," jelas dia.

Kajari juga mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh PLN tersebut.

"Harapannya,  kerjasama bisa ditingkatkan lagi demi kelancaran kepentingan masyarakat. Kerjasama ini bukan hanya pada PLN saja, namun bagi perusahaan pelat merah yang memerlukan pendampingan, kejaksaan selaku jaksa pengacara negara akan siap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru