Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Kalteng di Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 15 Desember 2020 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah atau Pilgub dan Wagub Kalteng 2020 tingkat kabupaten, di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu, Senin 14 Desember 2020.

Dari hasil pleno, pasangan calon atau paslon Gubernur dan Wagub Kalteng nomor urut 1 Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar memperoleh 37.023 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo memperoleh 8.644 suara.

“Jumlah suara sah di Kabupaten Gumas adalah sebanyak 45.667, dan suara tidak sah sebanyak 509. Untuk jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 46.176,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gumas, Stepenson.

Dia menuturkan, untuk tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Gumas memang tidak dapat mencapai target yang ditetapkan secara nasional, dimana persentase kehadiran pemilih hanya 59 persen.

Walau demikian, dia bersyukur seluruh tahapan Pilgub dan Wagub Kalteng 2020 di Kabupaten Gumas dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar, berkat dukungan seluruh pihak.

“Besok kita langsung menyampaikan hasil atau sertifikat penghitungan ini ke KPU Provinsi Kalteng, untuk selanjutnya kita menunggu jadwal pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi,” tukasnya. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru