Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Luhut Minta Wisatawan ke Bali Tes PCR H-2

  • Oleh Teras.id
  • 15 Desember 2020 - 12:35 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Provinsi Bali dan lainnya, agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata. Hal itu merupakan langkah mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Desember 2020.

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menkes, Kepala BNPB, dan Menhub untuk segera mengatur prosedurnya. “Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” ujarnya.

Adapun pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual yang dipimpin Luhut.

Dia meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada tanggal 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Hadir dalam Rakor virtual tersebut Menkes Terawan, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur & cuti bersama pada akhir Oktober.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut.

Dari provinsi-provinsi tersebut, dia menggarisbawahi tren kenaikan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan.

TERAS.ID

Berita Terbaru