Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditakuti Ada Pertumpahan Darah Istri Kepala Dinas ini Sampai Tertipu Rp 216 Juta, Begini Kisahnya...

  • Oleh Naco
  • 15 Desember 2020 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Istri kepala dinas di Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj Runjiah sampai tertipu ratusan juta rupiah oleh Ahmad alias Amay dan Ahmad Syairi alias Rawing beserta komplotannya karena merasa diancam.

"Saya diancam, katanya ada pertumpahan darah, dan keluarga saya akan kenapa-kenapa, saya takut sampai akhirnya saya serahkan uang kepada mereka, total kerugian saya sekitar Rp 216 juta," ucap perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai penjual obat tersebut.

Penipuan itu kata korban berawal pada pertengahan Desember 2019 ada seorang bernama Richard Sanjaya akui kenal dengannya dari temannya di Sampit dan mengaku pembeli barang antik, sedang di bandara Palangka Raya menghubungi korban.

"Selama 2 bulan saya tidak melayani dan bulan Maret 2020 setelah itu ada Amay bawa madu, dan saya tanya ke dia ada tidak orang jual barang antik karena ada pembeli, dan dia bilang ada, dan Amay mengatakan bisa saja carikan," kata saksi sidang, Selasa, 15 Desember 2020 dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Darminto Hutasoit, Selasa, 15 Desember 2020.

Kemudian beberapa hari setelah itu Amay datang bawa piring Malawen ke kediaman korban di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, kemudian korban menghubungi Richard Sanjaya dan mengirim video piring itu via WhatsApp.

"Saya diajarkan Richard ngetes dengan air santan kelapa, dibandingkan dengan di dalam panci stainles, ternyata saat itu basi, dan tidak menghasilkan," ucap korban.

Meski demikian Richard mau, tetap akan membeli namun mereka belum ada transaksi, dan korban diminta menyimpan piring Malawen itu.

"Tidak berapa lama datang Amay mau ambil piring, karena saya ada janji dengan Richard saya tahan dan dia minta uang. Saat itu saya beri Rp 500 ribu," ucap saksi.

Kemudian Amay dan Rawing membawa topi Raja, dan korban menawarkan kepada Richard hingga mereka sepakat dengan harga Rp 5 miliar.

"Waktu itu saya bayar Rp 15 juta saja untuk 1 ekor kerbau, karena masih proses dengan Richard, kalau Amay dan Rawing menghargai topi itu senilai Rp 2 ekor kerbau," tukas korban.

Berita Terbaru