Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waspadai Penipuan Dari Orang Yang Mengaku Pejabat Bea Cukai

  • Oleh Wahyu Krida
  • 15 Desember 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pihak Bea Cukai Pangkalan Bun meminta masyarakat agar mewaspadai modus kejahatan penipuan yang mengatasnamakan pejabat di instansi tersebut.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalan Bun Yuli Wijayanto, Selasa, 15 Desember 2020 mengatakan, tahun ini, sedikitnya ada tiga kali menerima laporan dari warga yang merasa dihubungi oleh orang yang mengaku pejabat Bea Cukai Pusat.

"Bahkan di antara warga yang melaporkan hal ini, ada yang sempat menyetorkan uang ke rekening pribadi orang tersebut agar barang kiriman dari luar negeri bisa diambil, lantaran merasa ketakutan atas ancaman orang tersebut," jelas Yuli Wijayanto.

Yuli Wijayanto mengatakan, sebenarnya, bila warga menerima barang dari luar negeri, dalam hal pembayaran pajak selalu disetorkan ke rekening negara.

"Penjelasan singkatnya seperti ini, bila warga menerima barang dari luar negeri, bila sudah diizinkan masuk oleh Bea Cukai, maka akan diberikan tanda bahwa barang tersebut sudah diperiksa. Nantinya pembayaran pajak dibayar saat pengambilan melalui jasa Kantor Pos dan Giro, karena instansi kami ada kerja sama terkait pembayaran pajak barang impor atau barang yang diterima dari luar negeri," paparnya.

Pastinya, lanjut Yuli Wijayanto, bila masyarakat dihubungi oleh orang yang mengaku dari Bea Cukai dan meminta agar membayar uang melalui rekening tertentu, harapannya bisa melaporkan hal tersebut kepada pihaknya.

"Jangan langsung percaya. Silakan datang ke kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Raja untuk mengecek kebenarannya. Bahkan bila barang tersebut benar dikirimkan dan sudah datang ke Indonesia, kami bisa bantu melakukan tracking atau pelacakan barang tersebut. Tujuannya agar jangan sampai banyak masyarakat menjadi korban  modus penipuan dari pelaku kejahatan yang mengatasnamakan oknum pejabat Bea Cukai," jelas Yuli Wijayanto. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru