Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Seruyan Hulu Gencarkan Sosialisasi untuk Pencegahan Illegal Logging

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 16 Desember 2020 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hulu menggencarkan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pembalakan liar atau illegal logging di wilayah hukumnya. Salah satunya menyasar warga Desa Tumbang Manjul.

Di desa tersebut, polisi memberikan pemahaman atau imbauan terkait upaya pencegahan praktik illegal logging.

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda Eko Muji Hartono mengatakan, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui sanksi hukum terhadap aktivitas illegal logging.

“Kita ingin masyarakat mengetahui ada sanksi hukum apabila melakukan perambahan hutan. Kita juga mengajak masyarakat agar bersama –sama menjaga kelestarian hutan,” kata Eko Muji, Rabu, 16 Desember 2020.

Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada warga terkait dampak dari pembalakan liar, yakni berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir.

“Mari bersama kita lestarikan hutan dengan tidak melakukan kegiatan yang merusak lingkungan hidup,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru