Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hakim Tegur Perilaku Jaksa Pinangki dalam Persidangan

  • Oleh ANTARA
  • 17 Desember 2020 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Hakim menegur perilaku jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam persidangan karena dinilai memberikan keterangan berbeda-beda dan kerap menyela saat ditanya.

"Saudara dalam memberikan keterangan tertawa-tawa, ini terkait wibawa pengadilan, belum ditanya saudara juga selalu mencela," kata anggota majelis hakim Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Agus Salim menegur Pinangki saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya yang didakwa membantu Djoko Tjandra menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,28 miliar) sekaligus melakukan permufakatan jahat untuk memberikan uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp145,6 miliar).

"Mohon maaf yang mulia terima kasih mengingatkan," kata Pinangki. "Berkali-kali terjadi, jangan saudara menyela kalau tidak ditanya, kalau memang ada yang tidak tepat tunjukkan yang tidak tepat. Keterangan saudara terus berbeda-beda dalam persidangan, tolong kita semua kerja untuk negara, tolong hargai pekerjaan ini," kata hakim Agus Salim.

"Maaf majelis, terima kasih sudah mengingatkan," jawab Pinangki. Pinangki mengaku saat memberikan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak berkonsentrasi sehingga ia menyebut tidak tahu Djoko Tjandra adalah terpidana saat bertemu Djoko pada 12 November 2019, padahal sebenarnya mengetahui.

"Saya ke Kuala Lumpur sebenarnya saya sudah tahu Djoko Tjandra terpidana yang mulia. Saya sudah tahu sejak Oktober 2019," kata Pinangki.

Pinangki pun mulai menangis. "Saya ditangkap, ditahan di hadapan Bima yang masih berusia 4 tahun," kata Pinangki. "Tidak apa-apa, teruskan menangis saja, sampai kami bisa dengar dengan jelas keterangan saudara," kata hakim Agus Salim.

"Saya ditahan untuk logika hukum yang menurut saya tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya ditahan dan harus berpisah dengan anak saya, jadi saya tanda tangan saja BAP saya, saya menolak diperiksa Bareskirm hidup saya hancur saat itu," kata Pinangki. "Saudara ditekan penyidik" tanya hakim Agus Salim.

"Lebih tepatnya saya menangis terus, yang saat itu saya pikir bagaimana cepat selesai pemeriksaan," kata Pinangki. "Tapi kan saudara doktor hukum dan dosen, dan juga lancar memberikan nasihat-nasihat hukum untuk Djoko Tjandra, kenapa malah tidak memberikan keterangan yang benar" tanya hakim.

"Tidak ada artinya kalau pisah sama anak, doktor hukum atau jaksa atau dosen, tapi saya ibu yang tidak pernah pisah sama anak," jawab Pinangki setengah berteriak.

Berita Terbaru