Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tujuan FGD Penetapan Alur Pelayaran Masuk 2 Pelabuhan di Kalteng

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Desember 2020 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masukan dari stakeholder terkait serta pelaku pelayaran diperlukan sebelum penetapan alur pelayaran di 2 pelabuhan di Kalteng yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Pulang Pisau.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai, Wahyu Prihanto, Kamis, 17 Desember 2020 mengatakan untuk itulah digelar Focus Group Discussion (FGD) sebelum alur pelayaran tersebut mendapatkan SK Menteri Perhubungan.

"Nantinya alur pelayaran yang telah ditentukan tersebut dijadikan ketetapan hukum. Sehingga alur pelayaran masuk Pelabuhan Kumai dan Pulang Pisau bisa dibaca internasional, baik secara manual ataupun peta laut," jelas Wahyu Prihanto.

Apalagi berdasarkan literatur, kegiatan perekonomian melalui jalur laut yang singgah di Pelabuhan Kumai bukan hanya terjadi saat ini saja. Namun sudah berlangsung sejak masa Kesultanan Kutaringin.

"Selain untuk perekonomian, alur pelayaran pada Teluk Kumai juga digunakan untuk kegiatan lainnya seperti pariwisata. Karena alur pelayaran tersebut digunakan untuk menuju objek wisata yaitu TNTP," jelas Wahyu Prihanto.

Dia mengatakan, dengan adanya masukan dari instansi terkait dan pelaku pelayaran, diharapkan diperoleh data terbaru untuk penyempurnaan draft alur pelayaran.

"Sehingga dengan adanya masukan tersebut diperoleh informasi terkait potensi bahaya navigasi yang baru dan kami belum ketahui. Nantinya hal tersebut bakal dimasukkan dalam draf SK Menteri Perhubungan," jelas Wahyu Prihanto. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru