Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Insentif Biodiesel Serap 23,49 Juta KL dari Sawit

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Desember 2020 - 17:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Program insentif Biodiesel melalui pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS yang implementasi pertamanya sejak Agustus tahun 2015 dan terlaksana sampai November 2020, telah menyerap biodiesel dari sawit sekitar 23,49 Juta KL.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, Eddy Abdurrachman dalam kegiatan Media Gathering di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta dan disiarkan secara langsung, pada Kamis, 17 Desember 2020 dengan membawa tema Mewujudkan Industri Sawit Berkelanjutan Melalui Integrasi Program Pengembangan Sektor Hulu dan Hilir.

"Serapan biodiesel dari sawit sekitar 23,49 Juta KL ini setara dengan pengurangan Greenhouse Gas Emissions atau GHG sebesar 34,68 Juta Ton CO2 ekuivalen," kata Eddy.

Menurutnya hal ini menyumbang sekitar Rp 4,83 triliun pajak yang dibayarkan kepada negara.

"Di akhir Triwulan III tahun 2020, pemerintah telah memutuskan kebijakan untuk mengubah tarif pungutan ekspor sawit dan produk turunannya," tutur Eddy lagi.

Kebijakan ini menurut Eddy diwujudkan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 191 /PMK.05/2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, untuk menyesuaikan kebutuhan dana bagi pendanaan program-program sawit berkelanjutan, sekaligus meyakinkan seluruh pemangku kepentingan mengenai keberlanjutan program mandatori biodiesel B30.

"Program mandatori biodiesel ini tidak hanya penting untuk kedaulatan dan kemandirian energi nasional tetapi juga menjaga kestabilan harga sawit," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru