Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paslon 04 Tempuh Proses Hukum ke MK, Rudini: Perjuangan Belum Berakhir

  • Oleh Naco
  • 18 Desember 2020 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, M Rudini Darwan Ali - H Samsudin bersama timnya menggelar jumpa pers terkait langkah hukum atas hasil Pilkada Kotim 2020.

"Perjuangan ini belum berakhir, ada tahapan lagi proses di MK (mahkamah konstitusi)," kata Rudini saat jumpa pers di kantor DPD PAN Kotim, Jalan Kapten Mulyono, Sampit, Jumat, 18 Desember 2020.

Menurutnya, langkah ini juga merupakan dukungan masyarakat yang menginginkan perubahan, karena mereka menilai banyak dugaan ketimpangan, mulai dari perhitungan tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Rudini mengungkapkan, keluhan mereka tidak ditanggapi dan dibuka secara transparan. Untuk itu, dia mengharapkan dukungan dan doa restu masyarakat Kotim agar kesempatan terakhir itu bisa berpihak.

Dia juga mengimbau kepada seluruh tim dan pendukung untuk turut membantu, serta tidak takut dan gentar karena berada di negara hukum.

"Kita taat hukum, saya sendiri pahami itu. Jangan berlaku anarkis agar pelaksanaan ini berjalan aman dan damai sampai akhir. Kita berjuang sampai titik darah penghabisan," tukasnya.

Dia berharap dengan adanya temuan kejanggalan itu diberikan mukjizat oleh Allah SWT sehingga proses di MK berjalan sesuai harapan.

"Masyarakat yang jadi saksi mohon sampaikan ke tim advokat kita. Akan kita dampingi, jangan takut dengan intimidasi. ini negara hukum," tukasnya.

Dia menyebutkan bukti-bukti serta saksi yang mereka dapatkan tanpa adanya investigasi secara khusus. Melainkan, semua itu datang dari keinginan masyarakat.

"Masyarakat kota saja kaget, hasil yang keluar dari KPU tidak memuaskan," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru