Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Bagops dan Humas Polres Kobar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 Desember 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), kali ini kembali dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Personel Bagops dan Humas Polres Kobar, Sabtu, 19 Desember 2020.

Penyemprotan rutin tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, yang mewajibkan setiap personelnya melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada ruang kerja dan peralatan kantor lainnya.

Kabagops Polres Kobar AKP Daeng Riandika Mahardani menyampaikan, kegiatan ini selain menindaklanjuti arahan pimpinan, juga sebagai bentuk perlindungan diri dan antisipasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya pada ruang lingkup Polres Kobar.

"Kalau ruangan bersih, sehat dan nyaman tentu personel yang bekerja didalamnya lebih fokus dan semangat. Selain itu, guna menjaga kesehatan personel juga supaya pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia menambahkan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini tidak hanya dilakukan pada saat ini saja, namun secara berkelanjutan dan rutin setiap minggu sehingga ruangan kerja tetap terjaga sterilisasinya.


Selanjutnya, ia juga menghimbau kepada pengelola fasilitas umum, agar bisa rutin melakukan penyemprotan disinfektan. Sesuai dengan edaran bupati Kobar No. 11 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan pada masa pandemi Covid-19.

"Jangan lupa untuk selalu disiplin menggunakan masker saat beraktivitas, jaga jarak dan hindari kerumunan. Mari sama - sama kita dukung program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kobar," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru