Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Bersama Pemkab Gelar Rapat Bahas Hasil Evaluasi Raperda APBD 2021

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Desember 2020 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas bersama Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menggelar rapat untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Kalteng terkait Rancangan Peraturan daerah (Raperda) APBD tahun 2021, Senin 21 Desember 2020.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan dewan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes bersama sejumlah anggotanya. Sedangkan dari Pemkab dihadiri Sekda Kapuas Septedy, bersama TAPD.

"Tadi sudah kami bahas, karena ada penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi dan rekomendasi dari TAPD Provinsi dan Gubernur Kalteng berkaitan beberapa hal di Rancangan APBD tahun 2021 Kapuas," kata Yohanes seusai rapat.

Pembahasan ini, lanjut dia adalah ketentuannya wajib dan harus dilaksanakan. "Karena menyesuaikan dan dibikin berita acara kemudian diajukan lagi ke gubernur untuk dinomori sebagai APBD 2021 Kapuas," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan sejumlah poin yang dibahas, diantaranya pendapatan dan belanja, rasionalisasi kegiatan perjalanan dinas di beberapa SOPD. Juga ada penambahan di APIP.


Kemudian ada perhatian untuk FKUB, dan penyiapan anggaran penyediaan vaksinasi covid-19 itu. "Sudah kami relokasi sesuai dengan permintaan," ucapnya.

Senada, Sekda Kapuas Septedy menyampaikan bahwa hasil pembahasan ini akan disampaikan ke Gubernur Kalteng, paling lama tiga hari ke depan.

"Poin rasionalisasi itu pertama kegiatan di inspektorat, itu kewajiban belanja yang dilakukan dan menyiapkan kegiatan vaksinasi covid-19 itu yang kita bahas tadi," ucap Septedy. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru