Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Kalteng Proses 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

  • Oleh Hendri
  • 22 Desember 2020 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bawaslu Kalteng sudah menerima 15 laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020. Laporan itu sebagian masih dalam proses dan sebagian telah mendapatkan putusan.

"Sampai sekarang ada 15 laporan yang masuk ada berbagai hal pelanggaran yang dilaporkan baik tekait APK hingga TSM. Tapi TSM sudah putusan dan tidak memenuhi syarat," kata Kordiv Pengawasan Antar Lembaga, Siti Wahidah, Selasa 22 Desember 2020.

Wahidah mengatakan, Bawaslu siap menindak lanjuti semua laporan yang disampaikan selama laporan itu memenuhi unsur formil dan materil.

Dia menambahkan, dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas, Bawaslu tetap independen tanpa terpengaruh oleh intervensi pihak manapun.

"Menanggapi kalimat yang mengatakan Bawaslu tidak netral di Pilkada 2020, kami menyatakan bahwa kami tetap berdiri pada porsi kami dan mengawasi setiap tahapan. Semua laporan sudah kami tindak lanjuti baik dari 01 maupun 02," ungkapnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak segan menyampaikan laporan jika memang terjadi pelanggaran. Karena Bawaslu bekerja tidak bisa berdiri sendiri. Bawaslu melakukan pengawasan bersama masyarakat.
"Bawaslu bekerja sama dengan seluruh masyarakat Kalteng. Sejak awal kami sampaikan silakan laporkan jika menemukan pelanggaran.  Temuan maupun laporan selalu kami tindak sesuai aturan yang berlaku di Bawaslu dan apapun putusannya itu adalah yang sebenarnya," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru