Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Truk Tangki Tabrak 2 Pemotor Tewas di Tempat, Ini Penjelasan Satlantas Polres Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 23 Desember 2020 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), telah melakukan olah tempat kejadian perkara, kecelakaan lalu lintas antara truk tangki dengan sepeda motor yang mengakibatkan 2 pengemudi motor tewas di tempat kejadian, di Jalan Ahmad Yani, KM 60, Dusun Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa 22 Desember 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan kejadian tersebut bermula saat kendaraan roda enam jenis Mitsubishi tangki KH 8148 LM yang dikemudikan Adnan berjalan dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit.

Sesampainya di tempat kejadian saat melewati jalan bergelombang, hilang kendali sehingga berjalan ke jalur kanan.

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan sepeda motor jenis Vega ZR nopol KH 4293 SA yang dikemudikan Gunadi dengan membonceng Sutini karena jarak yang dekat sehingga terjadi tabrakan.

"Akibat dari kejadian tersebut Gunadi dan Sutini mengalami luka dibagian kepala serta badan dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya, Rabu 23 Desember 2020.

Saat ini barang bukti dan pengemudi truk sudah kami amankan di kantor Satlantas Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas insiden ini kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta. Lubis menambahkan atas kejadian tersebut pihaknya mengimbau masyarakat selaku pengguna jalan, agar lebih berhati - hati dalam berkendara.

"Jadilan pelopor keselamatan, ingat keluarga menunggu di rumah. Mari bersama - sama kita tertib berkendara untuk keselamatan diri dan juga keselamatan orang lain," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru