Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bertambah 25 Orang, Total Kasus Covid-19 di Kobar Mencapai 1.931

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 Desember 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menjelang pelaksanaan ibadah Natal dan menyambut tahun baru, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah terus bertambah.

Berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 di Kobar yang dihimpun Satgas Covid-19 Kobar hingga Kamis, 24 Desember 2020, pukul 14.00 WIB, data sebaran covid-19 di Kobar ada penambahan 25 kasus baru Covid-19.

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah total kasus Covid-19 di Kobar kini mencapai 1.931 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 3 April 2020.

Informasi yang disampaikan satuan tugas penanganan Covid-19 yang diakses tim Borneonews bersumber dari website resmi http://covid19.kotawaringinbaratkab.go.id/ serta website resmi satgas Covid-19 Kalteng https://corona.kalteng.go.id/.

Selain disampaikan terjadi penambahan kasus baru positif Covid-19, Satgas Covid-19 Kobar juga menyampaikan penambahan pasien sembuh dari covid-19.

Dalam data yang sama, ada penambahan 129 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi memiliki virus corona. Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh sampai saat ini berjumlah 1.207 orang sejak awal pandemi.

Bersyukur hari ini tidak ada penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Kobar tercatat masih sebanyak 34 orang.

Dengan update data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Kobar kini alami penurunan dengan total 690 orang dari yang sebelumnya 794 orang. Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isoloasi mandiri.

Terpisah, dengan naiknya kasus Covid-19 di Kobar, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dengan tidak pernah merasa bosan, terus menyampaikan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan. Terlebih saat ini bertepatan dengan jelang pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan tahun baru.

"Saya mengimbau, agar masyarakat dapat menaati edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten, menteri agama dan juga edaran dari kepolisian. Semua ini adalah untuk kepentingan dan keselamatan bersama, yaitu disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta hindari kerumunan," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru