Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Persilakan Desa Gunakan APBDes untuk Penyediaan Jaringan Telekomunikasi

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Desember 2020 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara mempersilakan desa yang masih blank spot atau tidak memiliki jaringan telekomunikasi untuk menggunakan APBDes dalam membangun fasilitas penyedia jaringan.

"Silakan desa-desa yang masih belum terjangkau sinyal selular atau kesulitan mendapatkan layanan telekomunikasi, bisa menganggarkan dari APBDes untuk membangun fasilitas," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Sabtu, 26 Desember 2020.

Menurutnya, untuk membangun fasilitas telekomunikasi menggunakan dana dari APBDes, maka pihak desa diminta untuk tetap berkooordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti Diskominfo dan juga dinas yang membawahi pemberdayaan desa.

"Seperti pembangunan tower di Desa Laman Baru, ini memberikan manfaat bagi masyarakat desa disana karena masyarakat memang membutuhkannya, jadi kalau belanja harus yang memang bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujar Windu.

"Jadi desa lain bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan Desa Laman Baru," tambahnya.

Pembangunan fasilitas tower telekomunikasi oleh pemerintahan desa ini juga selain untuk menunjang pelayanan telekomunikasi bagi masnyarakat dengan berbagai kebutuhan seperti pendidikan dan lainnya juga dapat memberikan pemasukan bagi desa bersangkutan. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru