Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5.001 Pelanggar Prokes di Palangka Raya Diberi Sanksi

  • Oleh ANTARA
  • 28 Desember 2020 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Operasi Yustisi yang dilakukan Kepolisian bersama Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, bahkan saat ini tercatat sudah ada 5.001 kasus pelanggaran.

"Dari 5.001 yang dikenakan sanksi sosial dan administrasi, sekitar 3.099 warga memilih sanksi kerja sosial dengan cara membersihkan tempat umum," kata Koordinator Lapangan Kompol Hemat Siburian di Palangka Raya, Minggu.

Selain warga yang menjalani sanksi kerja sosial, ada yang memilih sanksi administrasi, yakni dengan membayar denda Rp100.000 sebanyak 1.404 orang. Selain itu, ada pelaku usaha membayar denda sebesar Rp5 juta karena terbukti melanggar protokol kesehatan.

Hemat Siburian yang juga Kabag Ops Polresta Palangka Raya itu menjelaskan total uang denda yang dibayarkan para pelanggar protokol kesehatan selama ini sekitar Rp165 juta. Uang tersebut disetorkan ke kas daerah sesuai dengan aturan.

Sementara itu, operasi Yustisi yakni razia masker terus dilakukan bersama tim yang selalu siap siaga. Upaya ini diharapkan mampu menekan tingginya angka penyebaran COVID-19 tersebut.

"Bagaimanapun kami tetap melakukan razia masker. Kami juga tetap mengedukasi warga terkait kewajiban mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengungkapkan jelang tahun baru dirinya bersama tim mengajak masyarakat untuk bersama-sama menekan dan memutus mata rantai COVID-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan.

Pihaknya juga memperketat sejumlah tempat wisata, tempat hiburan malam serta berbagai lokasi yang sifatnya menghadirkan orang banyak. Hal tersebut dipantau untuk mengingatkan karena wilayah Palangka Raya kini sudah menjadi zona merah pandemi COVID-19.

"Kalau bukan kesadaran masyarakat dan kita sebagai petugas yang mengingatkan, tentunya akan runyam nantinya. Maka dari itu kita terus mengajak masyarakat untuk menanggulangi persoalan ini," tuturnya.

Sementara itu, pada Jumat (25/12) dan Sabtu (26/12) malam, tim menggelar patroli rutin di sejumlah tempat, salah satunya tempat wisata. Tim menggelar Operasi Yustisi di sejumlah titik yang bertujuan mendorong Kota Palangka Raya untuk keluar dari zona merah pandemi COVID-19.

ANTARA

Berita Terbaru