Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setiap Anak Memiliki Hak untuk Mendapatkan Imunisasi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Desember 2020 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus mengatakan bahwa merupakan hak setiap anak untuk mendapatkan imunisasi.

"Itu merupakan hak anak dan kewajiban orang tua, makanya saya selalu mengingatkan para orang tua akan pentingnya melakukan imunisasi kepada anak-anaknya," katanya, Senin 28 Desember 2020.

Menurut Shopie, apabila tidak mendapatkan imunisasi maka anak akan lebih mudah terserang virus dan bakteri.

"Virus dan bakteri yang berkembang akan semakin masif, terutama pada anak-anak. Hal itu karena kekebalan tubuh tidak dibangun," tentang politisi Partai Perindo ini lagi.

Sebagai seorang ibu, Shopie mengatakan bagi anak-anak di bawah umur lima tahun yang notabene masih dalam tahap proses pengembangan atau daya tahan tubuhnya belum sepenuhnya terbentuk, perlu untuk mendapatkan imunisasi.

"Anak usia 5 tahun ini sangat rentan terpapar virus, terutama melalui aktivitas yang mereka lakukan. Maka itu imunisasi wajib diberikan sebelum sang anak memasuki usia 5 tahun," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru