Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RSUD Kapuas Beri Kemudahan Pengurusan Akta Kelahiran dan KIA untuk Bayi Lahir di Rumah Sakit

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 Desember 2020 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menindaklanjuti hasil Nota Kesepahaman atau MoU antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dengan RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang telah disepakati.

Yakni tentang percepatan kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Indentitas Anak (KIA), maka bagi pasien yang bayinya dilahirkan di RSUD Kapuas akan diberikan kemudahan dalam pembuatan dokumen Akta Kelahiran dan KIA.

Kasie Rawat Jalan RSUD Kapuas, Elvina Togalami menjelaskan bahwa pihaknya siap menjadi narahubung pada pelayanan pasien di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo yang nantinya akan dikontak langsung dengan narahubung Kasie Kelahiran pada Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

Adapun isi dari nota kesepahaman antara lain membantu keluarga pasien menyiapkan persyaratan akta kelahiran dan KIA, menerima dan memverifikasi data kependudukan dan memproses data tersebut sehingga bisa diterbitkan oleh Disdukcapil berupa dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.

“Seperti diketahui bahwa BPJS Kesehatan memiliki persyaratan yang cukup detail terkait syarat kewajiban pesertanya, termasuk syarat mengenai kelengkapan dokumen anak / bayi yang baru lahir, sementara ibu dari bayi masih dalam tahap penyembuhan pasca melahirkan," kata Elvina, Selasa 29 Desember 2020.

Menindaklanjuti hal tersebut maka pihak RSUD Kapuas memberikan fasilitas berupa kemudahan akses pengurusan dokumen bayi yang lahir di Rumah sakit, dan hal ini juga merupakan kado sebagai hadiah kelahiran kepada orang tua bayi.

"Diharapkan ini dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi warga yang melahirkan anaknya di rumah sakit," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru