Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: Perda Tata Ruang Sebelum Dibahas Perlu Kaji Banding ke Kementerian Perhubungan

  • Oleh Naco
  • 29 Desember 2020 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, H. Ary Dewar menyebutkan jelang pembahasan perda tata ruang kabupaten perlu koordinasi dengan kementerian terkait.

Itu dilakukan sebagai upaya untuk memperhatikan keamanan, keselamatan serta kelestarian lingkungan hidup terutama terhadap Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

"Saya harap DPRD Kotim bersama Dinas Perhubungan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Sampit perlu melakukan kaji banding ke daerah lain dan berkooridnasi dengan Kementrian Perhubungan," kata Ary Dewar, Selasa 29 Desember 2020.

Menurut Ary, yang menunjuk kawasan industri adalah langsung dari pemerintah pusat maka dirasa perlu untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait penyusunan perda itu nantinya.

Agar dalam pelaksanaan nantinya tidak ada yang menjadi penghambat atau permasalahan yang merugikan bagi daerah dan dunia usaha.

"Pada prinsipnya kita semua mendukung keberadaan investasi ini, karena investasi ini salah satu penggerak pembangunan daerah juga," tukasnya.

Namun di sisi lain perlu payung hukum untuk mengatur itu semua agar semua pihak baik itu Investasi maupun pemerintah dalam melaksanakan roda kegiatan sama-sama mudah dan tidak menjadi permasalahan dikemudian hari. (NACO/B-6)

Berita Terbaru