Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Dilakukan Perbaikan Rutin Kerusakan Jalan Dalam Kota Sampit

  • Oleh Naco
  • 30 Desember 2020 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mendorong agar pemerintah dabupaten dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan perbaikan rutin terhadap jalan di dalam Kota Sampit.

Pasalnya kondisi sejumlah jalan dalam kota banyak yang mengalami kerusakan dan perlu diperbaiki  sebagai penanganan jangka pendeknya.

“Saya mendorong agar Pemkab Kotim dengan program pemeliharaan itu bisa melakukan perbaikan secara cepat untuk titik jalan di dalam Kota Sampit yang sudah berlubang, bergelombang  karena ada beberapa titik yang saya ketahui harus mendapatkan penanganan cepat dari pemerintah,” ucapnya, Rabu, 30 Desember 2020.

Dadang menyebutkan jalan di daerah Baamang banyak yang sudah mulai berlubang dan bergelombang.

Di antaranya di Jalan Tjilik Riwut, jalan Kihadjar Dewantara, Jalan Usman Harun hingga Jalan Walter Condrad dan Cristopel Mihing. Sedangkan hal sama juga terjadi di S.Parman, Jalan Kapten Mulyono, Jalan Pelita dan HM Arsyad.

"Kita ada pos anggaran pemeliharaan  disitulah  anggaran itu dimanfaatkan untuk setiap tahun, jangan sampai karena jalan berlobang dan pemerintah lalai untuk memperbaikinya maka pengguna bisa celaka,” tukasnya.

Menurutnya apabila kerusakan jalan itu dibiarkan dan mengakibatkan pengguna jalan celaka, maka pemerintah bisa digugat secara hukum akibat kelalaiannya.

Apalagi itu kata dia sudah tertuang dalam UU Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ), sehingga konsekuensinya sangat jelas jika tetap dibiarkan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru