Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Barito Timur Pimpin Operasi Yustisi Covid-19 dan 45 Pelanggar Terjaring

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 30 Desember 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra memimpin operasi yustisi covid-19 di perbatasan Kalimantan Tengah - Kalimantan Selatan, Rabu, 30 Desember 2020.

"Hari ini kami kembali melaksanakan operasi yustisi bersama TNI, dinas kesehatan dan dinas perhubungan dengan disertai dengan rapid test secara random," ungkap Kapolres usai memimpin operasi yustisi di Bundaran Pasar Panas Kecamatan Benua Lima.

Dalam operasi ini ada 45 orang terjaring operasi karena tidak mengenakan masker. Para pelanggar dikenai sanksi sosial yaitu mengenakan rompi khusus pelanggar protokol kesehatan sambil menyapu kawasan Rumah Betang Pasar Panas.

Selain memberikan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, petugas juga mengukur suhu tubuh dan melaksanakan rapid test kepada pengguna jalan yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius.

"Tadi ada 9 orang yang dilakukan rapid test namun semua hasilnya non reaktif," lanjutnya. Affandi mengungkapkan, meski mendapatkan sanksi sosial, para pelanggar protokol kesehatan juga diberikan masker dan vitamin secara cuma-cuma.

"Ada 56 masker beserta vitamin yang dibagikan serta 25 lembar stiker yang ditempelkan pada mobil pengguna jalan yang melintas," ungkapnya.

Dia menilai, dampak operasi yustisi yang dilakukan selama beberapa hari telah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Tujuan operasi yustisi ini untuk melindungi masyarakat dari penularan covid-19 terutama masyarakat Barito Timur," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru