Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi-TNI Imbau Pencopotan Atribut FPI di Petamburan

  • Oleh ANTARA
  • 30 Desember 2020 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto dan Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief menyambangi Jalan Petamburan 3 untuk mengimbau masyarakat mencopot atribut Front Pembela Islam (FPI) setelah pemerintah secara resmi melarang organisasi masyarakat itu di Indonesia.

"Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua. Begitu juga dengan kegistan dan aktivitas yg lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas," kata Kombes Heru Novianto, Rabu 30 Desember 2020.

Pihaknya telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakan," tegasnya.

Heru mengatakan petugas gabungan dari kepolisian dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat.

"Iya itu tadi warga sendiri (yang melepas atribut FPI), jadi memang kita imbauannya mereka sendiri yang lepas. Apabila mereka melepas kita biarkan saja, tapi kalau mereka tidak melakukan pelepasan sendiri ya kami yang melakukan tindakan," ujarnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujarnya.

ANTARA

Berita Terbaru