Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PBS Diminta Larang Karyawannya ke Sampit Untuk Merayakan Tahun Baru

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Desember 2020 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar melarang karyawannya untuk merayakan tahun baru di Kota Sampit. Karena pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran bahwa pada tahun ini tidak ada perayaan. 

"Kami sudah memerintahkan seluruh Polsek jajaran, guna berkoordinasi denhan perusahaan besar, agar mencegah karyawannya turun ke Sampit, pada malam pergantian tahun," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 30 Desember 2020. 

Dirinya juga mengatakan bahwa di Sampit tidak ada perayaan tahun baru. Mall, cafe, tempat hiburan malam juga diwajibkan tutup pada pukul 23.00 WIB. Begitu juga dengan tempat objek wisata, juga ditutup sejak hari ini hingga 2 Januari 2021 mendatang. Sehingga, lebih baik, karyawan merayakan tahun baru di sekitaran perusahaan saja dengan sederhana. 

Pihak kepolisian juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di Pusat Kota Sampit. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kerumunan atau kemacetan, hingga membuat rawan terjadinya penyebaran Covid-19. 

"Kami tidak ingin mengambil resiko, sehingga kami akan berupaya maksimal untuk menjaga kesehatan masyarakat," kata Jakin. 

Tidak boleh ada perayaan pergantian tahun, apalagi sampai menimbulkan kerumunan warga karena sangat rawan penularan COVID-19. 

Pihaknya juga mengajak masyarakat, agar pada malam tahun baru nanti, diisi dengan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Daripada menggelar kegiatan yang sifatnya hura-hura. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru