Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belasan Pelanggar Prokes di Pangkalan Banteng Terjaring Operasi Yustisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 31 Desember 2020 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Pangkalan Banteng tergabung dalam Satgas Covid-19, kembali melakukan operasi yustisi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kamis, 31 Desember 2020. Dari operasi ini ada 12 orang yang melanggar prokes.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto mengatakan para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan oleh petugas.

"Selalu kami sampaikan kepada personel agar jangan bosan tegur masyarakat untuk tertib protokol kesehatan. Ajak warga untuk tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya.

Operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini masih terus terjadi peningkatan kasus covid-19.

Pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan sanksi yang tertera pada Perbup Nomor 54 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penggunaan protokol kesehatan. Serta edaran Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan pada masa pandemi Covid-19.

"Kami berharap, masyarakat semakin disiplin Prokes, serta melalui kegiatan ini dapat menekan jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah Kobar," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru