Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jember Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Sampit Lengang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Januari 2021 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Malam tahun baru 2021 di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kali ini jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan adanya larangan pemerintah untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. 

Larangan itu berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun. Bahkan, aktivitas lalu lintas di jalan protokol kota terbilang lengang, Kamis malam, 31 Desember 2020.

Dari pantauan Borneonews.co.id, seperti di Jalan A Yani, HM Arsyad, Jendral Sudirman, Muchran Ali, Pelita, Panjaitan, dan sejumlah jalan protokol lainnya, terlihat lenggang. Tidak ada penumpukan kendaraan yang sangat padat. 

Padahal seperti tahun baru sebelumnya, di jalan-jalan tersebut sering terjadi kemacetan. Karena banyaknya kendaraan yang hilir mudik menuju lokasi digelarnya kegiatan atau objek wisata yang ada di dalam kota. 

Hal itu terjadi, kemungkinan besar karena banyak warga yang memilih untuk merayakan tahun baru di rumah atau di depan tempat usaha mereka, berkumpul bersama keluarga dan teman-teman satu pekerjaan.

Pemkab Kotim sebelumnya memang menetapkan seluruh aktivitas masyarakat, tempat hiburan malam, cafe, rumah makan, dan tempat-tempat usaha lainnya wajib tutup pukul 23.00 WIB pada malam tahun baru 2020 ini.

Pemerintah Kotim bersama TNI/Polri juga menggelar patroli skala besar pada saat ini. Guna mengantisipasi terjadinya kegiatan yang membuat banyak orang berkerumun.

"Kami memastikan masyarakat mematuhi surat edaran yang sudah kami buat, yakni pukul 23.00 WIB seluruh aktivitas masyarakat dan tempat hiburan wajib berhenti," kata Bupati Kotim, Supian Hadi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru