Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Ini

  • Oleh Teras.id
  • 01 Januari 2021 - 12:10 WIB

TEMPO.COTangerang -Terhitung mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk ke Indonesia termasuk via Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan peraturan diberlakukan bagi WNA dari seluruh negara sesuai dengan Surat Edaran 04/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19.

“Sesuai SE Nomor 04/2020, dilakukan penutupan sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia baik itu penerbangan langsung atau transit," ujar Silaban melalui keterangan tertulis, Kamis 31 Desember 2020.

Silaban mengatakan terdapat pengecualian bagi pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, masih diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Berdasarkan SE Nomor 04/2020, juga dinyatakan pelaku perjalanan WNA dari luar negeri dikecualikan: pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

 “Personel di Bandara Soekarno-Hatta akan memastikan hal ini, bahwa WNA yang dikecualikan dapat masuk ke Indonesia,” ujar  Silaban.

Silaban menambahkan diberikan dispensasi untuk diperbolehkan masuk ke Indonesia bagi WNA yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta khusus tanggal 1 Januari 2021 pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB.

“Bagi WNA yang mendarat pukul 00.00 WIB – 06.00 WIB pada 1 Januari 2021 di Bandara Soekarno-Hatta masih diperbolehkan masuk ke Indonesia. Dispensasi ini berkaitan dengan operasional penerbangan yang dinamis,” ujarnya.

Lebih lanjut Silaban mengatakan jika masih ada WNA yang mendarat pada periode pelarangan masuk Indonesia, maka dipastikan WNA tersebut harus terbang kembali ke luar Indonesia.

“WNA tersebut akan diminta untuk kembali terbang keluar dari Indonesia, dan akan kami pastikan hal tersebut” jelasnya.

TERAS.ID

Berita Terbaru