Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kasus Tindak Pidana Menonjol Selama 2020 yang Diungkap Polres Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 Januari 2021 - 05:31 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah menuturkan selama 2020 ada 2 kasus tindak pidana pembunuhan yang dinilai menonjol yang berhasil diungkap. Ke 2 kasus ini semuanya tindak pidana pembunuhan.

Pertama, tindak pidana pembunuhan di Desa Batu Badingding, Kecamatan Katingan Tengah pada 4 Oktober 2020 dengan pelaku berinisial Lis (33 tahun).

Saat itu pelaku menghilangkan nyawa orang lain, Hartawan alias Dadu (34 tahun) menggunakan batu belah berukuran sekitar 30 centi meter serta menusuk leher dan bagian dada korban dengan tombak, sehingga korban meninggal di TKP depan Pustu Desa Batu Badinding RT 02.

Kedua, penemuan mayat pada 27 Desember 2020 di wilayah PT Bumi Hutan Lestari Kecamatan Katingan Tengah.

Saat itu tim gabungan Satreskrim Polres Katingan mengamankan YS (31 tahun) warga Jalan Mirah Kalanaman yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang karyawati brondolan di PT Bumi Hutan Lestari berinisial FN (58 tahun) yang mayatnya dibuang di kebun sawit.

Kemudian ditemukan pada 24 Desember 2020. Motif pelaku sementara ingin menguasai harta berupa uang milik korban dan sampai saat ini Satreskrim Polres Katingan masih mendalami apakah ada motif serta pelaku lain. Namun dari pengakuan pelaku YS, bahwa ada pelaku lain terkait pembunuhan terhadap FN ini.

"Jadi sekarang masih dalam pengungkapan dan alhamdulilah pelaku lainnya sudah diamankan di wilayah Provinsi NTT dan Kasat Reskrim sedang menjemput pelaku utamanya saat ini bekerja sama dengan Polres Kupang Kota," sebutnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru