Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menguji Efektivitas Sistem Perbankan Genjot UMKM di Kala Pandemi

  • Oleh ANTARA
  • 02 Januari 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Menguji efektivitas sistem perbankan genjot UMKM di kala pandemi COVID-19 yang merebak dalam setahun terakhir dan telah memporakporandakan semua aspek kehidupan.

Di bidang ekonomi, sederet sektor usaha terpuruk cukup dalam. Sebagian tetap bertahan, namun banyak juga usaha yang meningkat pesat seiring tingginya permintaan publik seperti sektor farmasi, teknologi informasi, komoditi pertanian.

Dari sisi skala usaha, kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus pemerintah agar mampu bertahan bahkan bisa bangkit di tengah badai pandemi. Pentingnya penyelamatan UMKM sejalan dengan besarnya kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan data pada tahun 2019 sektor UMKM memberikan kontribusi 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, atau atau Rp694 triliun. Sektor yang memiliki jumlah 64,2 juta unit usaha UMKM ini juga mampu menyerap sekitar 116 juta tenaga kerja atau sekitar 97,02 persen dari total angkatan kerja nasional.

Faktanya saat ini, pandemi telah mengakibatkan terganggunya stabilitas ekonomi nasional dan daerah, yaitu melambatnya roda perputaran ekonomi masyarakat, menurunnya pendapatan dan daya beli masyarakat. Selain itu, meningkatnya harga barang kebutuhan pokok, banyaknya pekerja UKM atau karyawan swasta yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rendahnya transaksi jual beli di berbagai sektor.

Seakan bergerak cepat, Pemerintah langsung mengeluarkan kebijakan stimulus untuk membantu UMKM berupa restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan penjaminan modal kerja. Pemerintah aktif melakukan berbagai upaya agar keseimbangan kesehatan dan ekonomi dapat membaik beriringan.

Dalam memulihkan ekonomi, pemerintah berusaha menjawab permasalahan-permasalahan yang ada pada sektor usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hingga 30 Oktober 2020 realisasi KUR untuk UMKM mencapai Rp148,38 triliun atau 78,09 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp190 triliun dan telah diberikan kepada 4,5 juta debitur. Total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp194,05 triliun dengan Non-Performing Loan (NPL) sebesar 0,70 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran KUR pada masa COVID-19 menurun tajam, namun secara bertahap penyaluran KUR telah meningkat kembali dengan penyaluran pada Oktober sebesar Rp17,72 triliun. Penyaluran KUR selama tahun 2020 berdasarkan skema, yaitu KUR super mikro sebesar 3,02 persen, KUR mikro 65,74 persen, skema KUR kecil 31,02 persen, dan KUR penempatan TKI sebesar 0,23 persen.

Perbankan nasional berupaya melakukan akselerasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sejalan dengan besarnya stimulus untuk menggerakkan konsumsi, yang diyakini mampu mengaktifkan kembali geliat bisnis UMKM. Bank Indonesia menyebutkan tiga pilar kebijakan untuk mengembangkan UMKM yaitu korporatisasi, kapitalisasi.

Berita Terbaru