Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Kegiatan atau Atribut FPI

  • Oleh Teras.id
  • 04 Januari 2021 - 10:00 WIB

TEMPO.COJakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meminta masyarakat melapor ke polisi jika menemukan ada kegiatan atau penggunaan simbol yang berkaitan dengan FPI.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan, imbauan ini menyusul sudah adanya Maklumat Kapolri tentang pelarangan ormas tersebut.

Ibrahim mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat itu guna melindungi dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat. 

"Agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI," kata Ibrahim seperti dikutip dari Antara pada Ahad, 3 Januari 2021.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan simbol maupun atribut FPI.


"Maklumat Kapolri bernomor Mak/1/I/2021 tertanggal 1 Januari tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI sudah dikeluarkan dan kami harap masyarakat bisa patuh," ujar Ibrahim.

TERAS.ID

Berita Terbaru