Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Desa Talangkah Gelontorkan Rp 198 Juta Untuk BLT DD 2020

  • Oleh Magang 1
  • 04 Januari 2021 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Desa Talangkah, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas menggelontorkan Rp 198 juta untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM tahun 2020 lalu.

“55 KPM yang menerima BLT DD merupakan warga yang tidak mampu dan terdampak pandemi covid-19,” kata Kepala Desa Talangkah, Seanly Novianty, Senin 4 Januari 2021.

Dia menuturkan, ke 55 KPM tersebut menerima BLT DD selama 9 bulan, mulai bulan April sampai dengan Desember 2020.

BLT DD bulan April sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp 600 ribu per bulan. Selanjutnya, bulan Juli sampai dengan September 2020 sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Kemudian untuk bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dengan demikian, keseluruhan Pemerintah Desa Talangkah menggelontorkan Rp 198 juta untuk BLT DD kepada 55 KPM.

“Mereka yang menerima BLT DD ini adalah warga yang terdampak Covid-19, namun tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten,” tukasnya. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru