Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sempat Buang Sabu di Kloset, Petugas Bongkar Septic Tank

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 04 Januari 2021 - 23:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penangkapan seorang pria diduga sebagai pengedar bernama Firman (33) disebuah rumah Jalan Dulin Kandang XI Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Minggu 3 Januari 2021.

Sebelum ditangkap, pria tersebut sempat membuang barang bukti sabu ke dalam kloset yang telah terbungkus plastik dan dilakban.

Tidak ingin membiarkan barang bukti sabu hilang begitu saja karena telah masuk ke saluran pembuangan kotoran, petugas lantas membongkar septic tank dan memungut kembali sejumlah paketan sabu tersebut.

"Ternyata, sesaat sebelum petugas masuk ke rumah, keduanya sempat memasukan sejumlah paket sabu ke plastik, dilakban lalu dibuang ke kloset," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Bonny Djianto mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo, Senin 4 Januari 2021.

Disebutkan, pelaku sudah lama menjadi incaran kepolisian karena sepak terjangnya dalam mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku edarkan sabu sudah hampir setahun ini.

"Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 114 jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru