Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK Tetapkan Aludi untuk Bangun dan Awasi Security Crowdfunding

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Januari 2021 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk membangun dan mengawasi perkembangan Security Crowdfunding atau SCF, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah menetapkan Aludi sebagai asosiasi layanan urun dana.

"Aludi ditunjuk untuk menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan implementasi dan menertibkan anggotanya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam rilisnya kepada Borneonews pada Selasa, 5 Januari 2021.

Wimboh kemarin secara resmi meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Security Crowdfunding atau SCF yang diresmikan berbarengan dengan pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.

"Selain SCF, untuk meningkatkan kepercayaan investor, tahun ini OJK akan mengimplementasikan Dana Kompensasi Kerugian Investor atau Disgorgement Fund yang merupakan upaya OJK untuk melindungi hak investor yang dirugikan," tambah Wimboh.

Di samping itu, lanjutnya, OJK juga mendukung kebijakan Pemerintah dalam UU Cipta Kerja dan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

"Tapera yang akan memberikan ruang yang lebih luas dalam pengembangan pasar modal baik jumlah investor yang akan masuk maupun dukungan investasi melalui penggalangan dana melalui pasar modal," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru