Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PMI Kotim Terima Laporan Surat Rapid Test Palsu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Januari 2021 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua orang warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terindikasi memalsukan surat rapid test dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim.

Hal itu diketahui setelah PMI mendapatkan laporan dari salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang curiga dengan surat rapid test dari salah seorang warga yang masuk ke perkebunan tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari petugas keamanan perusahaan karena mereka curiga dengan surat tersebut," kata Kepala UDD PMI Kotim dr Yuendri Irawanto, Selasa, 05 Januari 2021. 

Dalam surat yang digunakan dua warga tersebut, secara sekilas sama persis dengan surat rapid test non reaktif yang dikeluarkan PMI Kotim. Namun stempel tidak singkron, bentuk tandatangan berbeda. Keudian, nama di surat tersebut berbeda dengan nama sesuai nomor yang dikeluarkan PMI Kotim. 

"Itu yang membuat kami curiga. Sehingga, diduga kuat surat tersebut dipalsukan," kata Yuendri. 

Menanggapi hal tersebut, saat ini pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait langkah ke depannya. 

"Kalau kami menginginkan kasus tersebut bisa diproses hukum. Agar memberikan efek jera terhadap oknum yang memalsukan surat tersebut," terang Yuendri. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru