Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Raperda Disepakati Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan, Perda ini Rinciannya...

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 06 Januari 2021 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Setelah melalui pembahasan cukup alot dan panjang, akhirnya melalui Rapat Paripurna,  4 buah  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  di setujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan.

Sebanyak  4 buah Raperda yang di sepakati untuk menjadi Perda, masing-masing  Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Tentang Garis Sempadan Bangunan, Raperda Tentang Garis Sempadan Jalan, dan Raperda Tentang Garis Sempadan Sungai.

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Seruyan Argiansyah, mengatakan, Persetujuan 4 buah Raperda tersebut atas dasar pertimbangan, masukan, dan saran yang telah di sepakati pada saat pembahasan hasil fasilitasi 4 buah Raperda oleh DPRD, Pansus DPRD, serta Pemerintah Kabupaten Seruyan.

 Raperda yang telah disempurnakan sesuai hasil fasilitasi tersebut, akan segera diajukan Permohonan Nomor Register Peraturan Daerah kepada Gubernur Melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, selanjutnya  dapat segera di sahkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo berharap, adanya peraturan daerah ini, akan dapat memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Seruyan.

“Alhamdulilah setelah dilakukan  serangkaian pembahasan yang cukup panjang. Bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan telah di setujui 4 Raperda menjadi Peraturan Daerah,” katanya, Rabu 6 Januari 2020.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya berharap peraturan daerah ini nantinya, dapat memberikan manfaat dan dapat mendukung  kemajuan pembangunan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru