Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Rekam Jejak Residivis Kambuhan Kasus Sabu, dari Pencurian hingga Perusakan

  • Oleh Naco
  • 06 Januari 2021 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jejak Ardiansyah alias Gepeng di dunia kriminal sudah malang melintang, mulai dari kasus pencurian hingga perusakan. Kini dia mendekam di penjara atas kasus sabu.

Gepeng sempat beberapa kali terlibat pencurian, salah satunya pembobolan toko My Digital di Jalan Kapten Mulyono yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Dia juga pernah masuk penjara setelah dilaporkan adik kandungnya karena melakukan perusakan mobil.

Tidak kapok, Gepeng kembali ditangkap atas kasus sabu pada Sabtu, 17 Oktober 2020 sekitar pukul 12.00 Wib di Jalan Usman Harun 1 Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Adapun barang bukti yang diamankan dari Gepeng sebanyak 15 paket sabe. Rinciannya, 1 paket ditemukan di ruang tamu, 13 paket di kolong kamar mandi dan 1 paket dalam dompet.

"Sabu itu saya peroleh dengan cara membeli," ucap Gepeng berdasarkan data yang diperoleh Rabu, 6 Januari 2021.

Gepeng memperoleh sabu membeli dengan Saludin dengan harga Rp 1,8 juta, sebanyak 1 paket dengan berat 2 gram.

Sabu kemudian dibagikan menjadi 32 paket. Dan 17 paket diserahkan kepada anak buahnya bernama Udin untuk diedarkan, dan 15 paket disimpan tersangka. (NACO/B-11)

Berita Terbaru