Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan Sarang Walet di Seruyan Taat Pajak akan Ditempeli Stiker

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 07 Januari 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah atau BPPRD Seruyan, akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor sarang walet.

Salah satunya akan menyiapkan stiker khusus untuk penanda terhadap bangunan gedung walet yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Jadi gedung yang telah membayar kewajibannya akan kita tandai dengan penempelan stiker khusus,” kata Kepala BPPRD Seruyan Sukardi, Kamis, 7 Januari 2021.

Dengan adanya penandaan stiker khusus ini, dapat diketahui bangunan sarang burung walet yang telah memenuhi kewajiban pajak maupun belum.

Sementara tahun ini, target pendapatan pajak sarang burung walet dipatok sebesar Rp 664.160.000. Target ini dibagi untuk seluruh kecamatan berdasarkan potensi masing-masing.

Meskipun pajak sarang burung walet masuk dalam target pendapatan di kecamatan, namun BPPRD Seruyan akan menjadi tim teknis untuk menggenjot pendapatan ini.

“Sosialisasi, termasuk melakukan pelatihan terhadap petugas pungut, hingga pembinaan administrasi, akan dilakukan tim teknis BPPRD Seruyan,” jelasnya.

Dia pun kembali menggugah kesadaran masyarakat untuk aktif dan peduli melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Karena seluruh sumber pembangunan yang ada di daerah berasal dari pajak masyarakat. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru