Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polres Kobar Blusukan Sosialisasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Januari 2021 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Di tengah pandemi Covid-19 mengumpulkan orang banyak dalam satu tempat sangat dihindari. Untuk itu agar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat tersampaikan ke masyarakat, maka anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terjun langsung dan menemui masyarakat.

Kali ini personel Satresnarkoba Polres Kobar melakukan imbauan 'Jauhi Penyalahgunaan Narkotika saat pandemi Covid-19, kepada para penjual makanan dan pengunjung diseputaran Jalan Termili, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kamis, 7 Januari 2021.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Aipda Shinta, ini bertujuan agar masyarakat dapat selalu menjauhi atau menghindari penyalahgunaan narkotika, terlebih saat dalam menghadapi dampak dari Covid-19.

"Kondisi sulit di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini jangan sampai terjerumus dengan hal yang melanggar hukum, seperti pelampiasan ke narkotika, sehingga masyarakat kita datangi dan kita ingatkan akan dampak dari narkotika," katanya.

Shinta menuturkan jika diketahui bersama, banyak dampak yang ditimbulkan saat pandemi Covid -19 ini, antara lain timbulnya stres dan perekonomian yang tidak stabil. Dua kondisi ini dapat menyebabkan masyarakat nekat melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika, dengan berbagai alasan.

"Seperti menghilangkan rasa stres akhirnya mengkonsumsi Narkotika secara bebas, atau melakukan jual beli narkotika. Hal ini jangan sampai terjadi," tuturnya.

Ia juga menjelaskan perbuatan atau tindakan tersebut, bukanlah solusi dalam menghadapi pandemi Covid-19, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum dan bisa merugikan diri sendiri.

"Sebaiknya kita perbanyak berdo’a selama pandemi Covid-19 ini melanda negara kita, dan tidak lupa kita juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, seperti tetap selalu menerapkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru