Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kotim Segera Lakukan Pembatasan Muatan Kendaraan

  • Oleh Naco
  • 07 Januari 2021 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim segera melakukan aksi pembatasan muatan kendaraan di lapangan.

Salah satunya kata dia dengan tidak melebihi muatan sumbu terberat 8 ton. Karena muatan di atas itu akan mempercepat kerusakan jalan.

“Kami mengharapkan Dinas Perhubungan Kabupaten ini harus turun ke lapangan, jangan ada kesan membiarkan kendaraan dengan MST 8 ton itu bebas berkeliaran," katanya, Kamis, 7 Januari 2021.

Jika dibiarkan di mana letak wibawa pemerintahan kalau hal semacam ini dibiarkan dan terus-terusan ditoleransi.

Dadang mengakui akibat pembiaran itu maka jalan cepat rusak karena seandainya muatan masih menyesuaikan dengan kemampuan jalan yang hanya 8 ton maka kerusakan bisa diminimalisir.

“Kalau jalan cepat rusak dipenggunaan masih sesuai kelasnya artinya yang tidak beres adalah aspalnya, yang dipakai tidak sesuai spesifikasi untuk kelas jalan III C,” tegasnya.

Dadang meminta agar pemkab tidak main-main dengan penertiban kendaraan di ruas jalan dalam kota ini. Karena aspirasi dari masyarakat terus bermunculan.

Bahkan ada yang ingin melakukan aksi protes dengan truk besar bebas masuk dalam kota itu. Jika usai disidak, pemkab tidak ada sikap dan ketegasan apa jadinya daerah ini.

"Jalan-jalan kita biarkan truk-truk besar itu melewatinya. Kita tidak menyoalkan sementara truk itu masuk kota karena jalan lingkar belum fungsional tapi lihat dulu sisi muatannya apakah sesuai tidak dengan kelas jalan kita ini,”tegasnya.

Dadang menyebutkan anggaran akan jadi imbas ketidakperdulian dengan jalan dalam kota itu. Untuk membangun ruas jalan Kapten Mulyono, Pelita hingga HM Arsyad ini akan menelan dana hingga puluhan miliar. (NACO/B-6)

Berita Terbaru