Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Kalteng Diingatkan Waspada Hoaks Vaksin Covid-19

  • Oleh Nopri
  • 07 Januari 2021 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul minta agar masyarakat tetap berhati-hati dengan penyebaran hoaks terkait vaksinasi Covid-19 yang disebarkan oleh kelompok antivaksin.

Dia menjelaskan kelompok antivaksin ini berangkat dari asumsi bahwa Covid-19 dan vaksin merupakan teori konspirasi pemerintah. Walau menurutnya isu yang disebarkan oleh kelompok antivaksin sangat tidak masuk akal.

"Teori itu sangat mudah dipatahkan. Tidak mungkin dengan total 200 negara lebih. Pemerintahnya kompak bohongi rakyatnya sendiri. Kita berharap agar masyarakat tidak mempercayai isu yang dikembangkan oleh antivaksin ini," katanya, Kamis, 7 Januari 2021.

Suyuti juga menuturkan jika ada beberapa undang-undang yang dapat dikenakan kelompok antivaksin ini. Misalnya menyebarkan informasi bohong melalui media sosial tentang vaksin bisa dikenakan UU ITE.

Selain itu kelompok antivaksin dapat juga dikenakan undang-undang wabah sekaligus undang-undang karantina kesehatan.

"Karena dalam undang-undang tersebut menyebutkan, bahwa siapapun yang menghalangi pencegahan wabah atau penyakit menular itu dapat di kenakan pidana hukuman kurungan dan didenda Rp 100 juta," tuturnya. (NOPRI/B-6)

Berita Terbaru