Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan untuk Polres Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 08 Januari 2021 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Kapuas. Penghargaan diserahkan di mapolres, Jumat, 8 Januari 2021.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti. Turut hadir Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Kajari Kapuas Arif Raharjo serta PJU polres.

Adapun penghargaan yang diberikan Komnas PA itu sebagai Polres Sahabat dan Peduli Anak. Serta penghargaan kepada Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti atas dedikasinya merespon kasus pelanggaran hak anak.

"Ini bukan soal jumlah kasusnya. Kerja cepatnya yang kami ukur. Yakni kerja cepat seperti 1 x 24 jam ada laporan kejahatan terhadap anak bisa ditindaklanjuti segera," kata Arist.

Dia juga berharap dengan memberikan penghargaan ini dapat menjadi motivasi kepada penyidik, sehingga juga bisa bekerjasama dengan baik antara polisi dengan jaksa agar tuntutan pelaku kejahatan terhadap anak itu bisa maksimal.

"Tentu dengan penghargaan itu saya kira ada ikatan emosional untuk saling bahu membahu guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak itu," harapnya.

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan ke Kasatreskrim Polres Kapuas. Atas koordinasinya ke Unit PPA yang khusus menangani perkara.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan Komnas PA. Penghargaan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan perlindungan anak bekerjasama dengan Pemkab Kapuas.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan bahwa selama tahun 2020 telah menangani 17 perkara dengan jumlah tersangka 17 orang, diantaranya ada yang sudah dewasa dan ada yang masih anak-anak.

"Jadi, kasus kekerasan anak di kapuas ini didominasi kasus kekerasan seksual dari kekuarga dekat, tetangga atau orang yang sudah dikenal. Motifnya paling banyak ekonomi berupa imbalan dan ada juga yang memaksa," ucap Manang. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru